TATA TERTIB SISWA LKP
LTIKI INDOCOMPUTER
A. HAK
- Menerima sarana belajar dan sarana evaluasi secara lengkap sesuai dengan program yang diikuti
- Menerima pelajaran di kelas sesuai dengan jadwal bimbingan atau penggantinya yang sebanding.
- Mengikuti kegiatan evaluasi regular serta kegiatan lain yang diselenggarakan oleh lembaga.
- Menerima layanan konsultasi yang berkaitan dengan kesuksesan studi.
TATA TERTIB TENAGA KEPENDIDIKAN/STAFF LKP LTIKI INDOCOMPUTER
- Tenaga Kependidikan/Staff Harus Hadir 10 Menit Sebelum Jam Kerja Dimulai.
- Tenaga Kependidikan/Staff Setiap Hari Wajib Mempersiapkan Ruangan, Membersihkan,Mengecek Buku-Buku Administrasi Sebelum Dan Sesudah Selesai Kerja.
- Tenaga Kependidikan/Staff Harus Mematikan Komputer Sebelum Meninggalkan Ruang Praktek.
- Tenaga Kependidikan/Staff Wajib Menjaga Kesetabilan Dan Kerjasama Antar Karyawan Dan Peserta Kursus.
- Tenaga Kependidikan/Staff Tidak Diperkenankan Pulang Sebelum Seluruh Peserta Kursus Meninggalkan Ruangan.
Nama Lkp : Lembaga
Teknologi Informatika Dan Keterampilan Indocomputer
Nilek :
08205.4.1.0002/31
Npwp :
02.563.627.5.204.000
Akte Notaris : No. 06,- Tgl 27-03-2008
Alamat Lkp : Jl.Kalimantan
No.6 Kel.Balai Nan Duo ,Koto Nan Ampek
Hp. 085363146666
Tidak ada komentar:
Posting Komentar